Salam pembaca.
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai bagaimana cara membuat akun di halaman website perizinan online kota tangerang.
1. buka website dari Perizinan Online Kota Tangerang (tangerangkota.go.id)
2. jika anda memiliki KTP tangerang maka tinggal ketikan saja NIK kemudian cari NIK maka isian akan secara otomatis terisi.
3. Jika anda tidak memiliki KTP Tangerang maka ketik manual semua kolom yang disediakan.
4. Masukan Capta. kemudian klik register
5. Cek email kita karena ada link konfirmasi ke email kita buat login di website perizinan online.
6. ingat membuat akun hanya di jam kerja saja, karena jika di luar jam kerja maka link konfirmasi email tidak akan di kirim.
Selamat mencoba.
Terima kasih...
0 comments:
Post a Comment