Salam Pembaca.
Semoga kabarnya baik-baik saja ya.
Dalam tulisan kali ini saya tergelitik untuk mengangkat tema tentang pekerjaan mulia yang disebut guru, terutama guru di sekolah umum bukan sekolah agama.
Guru merupakan sebuah pekerjaan yang mulia dimana setiap orang mentransfer keilmuannya yang dia miliki kepada setiap siswa baik secara langsung maupun maupun tidak langsung. Guru yang bisa dikatakan sebagai seseorang yang paling dihormati oleh siswa dan wali muridnya sebagai orang yang berjasa mengajarkan anaknya demi masa depannya.
Orang yang telah berjasa mengantarkan sebagian orang menjadi sukses di dunia yang sedang atau akan di geluti di masa depannya itu merupakan manusia yang telah terbiasa berbohong dengan keadaan, bagaimana tidak, guru itu sering kali memanipulasi nilai siswa.
Pada dasarnya setiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda-beda dan inilah yang wajar sekali karena siswa berasal dari latar belakang orang tua yang berbeda-beda mulai dari asupan gizi yang dimakan, ruang lingkungan yang berbeda-beda, dan juga akses yang diperoleh untuk belajar. hal ini lah yang membuat kecerdasan setiap siswa itu unik dan berbeda.
Oleh karena itu siswa yang memiliki kecerdasan yang berbeda-beda itu ada kalanya siswa itu pintar sekali, ada yang biasa-biasa saja dan ada juga yang masuk kategori bodoh sekali, dengan adanya kategori itu maka setiap kali ada ujian uts, uas, maupun kenaikan kelas maka guru itu akan terus berusaha untuk menaikan nilai kepada siswa yang bodoh tersebut yang sejatinya tidak dapat nilai standar kenaikan kelas atau KKM menjadi setara dengan KKM sehingga siswa tersebut bisa naik kelas, bisa lulus ujian, bisa buat mendaftar ke sekolah jenjang berikutnya dengan menggunakan seleksi prestasi dari sekolah negeri atau swasta berikutnya supaya diterima.
Saya ilustrasikan contoh realnya seperti ini, Jika seorang siswa A yang memang memiliki kecerdasan cukup tinggi memperoleh nilai ujian 8, dan Si B yang biasa saja mendapat nilai 5-6, sedangkan siswa yang bodoh didalam kelas misalnya ada 2-3-4 orang itu memperoleh nilai 0-3 dari 10. maka seorang guru akan berusaha mengkatrol nilai itu menjadi nilai yang standar dengan KKM yaitu 6-7 sesuai kesepekatan baik pemerintah maupun sekolah tersebut.
Inilah yang membuat hati nurani seorang guru kadang kala terkoyak hanya untuk menaikan nilai siswa yang lagi dan lagi terulang setiap tahunnya, entah sudah berapa puluh siswa yang nilainya hasil katrolan oleh guru dengan miris sebetulnya menuliskan nilai itu baik kedalam data di komputer maupun keatas secarik kertas di surat keterangan maupun di rapot.
Itu baru satu sisi yaitu kebohongan tentang nilai siswa. belum lagi kebohongan-kebohongan lainnya seperti penulisan laporan dana BOS, dana BOS merupakan dana yang diberikan oleh pemerintah melalui dinas pendidikan kepada sekolah untuk kepentingan Bantuan Operasional Sekolah, jumlah besaran bos sudah di tentukan sekian untuk jenjang pendidikan tertentu dikalikan dengan jumlah siswa yang ada pada sekolah tersebut.
Adapun titik kebohan dalam pelaporan BOS ini adalah menuliskan jumlah pembelian yang tidak sesuai dengan aktual yang dibeli, penulisan laporan itu tidak semuanya seperti itu tetapi hampir sebagian bahkan separuh dari laporan itu yang dituliskan dengan fiktif belaka, ini sudah terjadi pada hampir di seluruh sekolah yang berada di Indonesia, siapakah pelakunya?
Tidak lain dan tidak bukan adalah oknum guru, dimulai dari yayasan, kepala sekolah, bendahara, operator dan lain-lainnya yang secara langsung terlibat dalam pengurusan keuangan BOS itu.
Demikian unek-unek yang dapat saya tulis pada sore hari ini dibulan ramadhan tanggal 23 maret 2024, pukul 17.33 Wib. semoga dengan menuliskan tulisan ini menjadi plong perasaan pingin ngetik panjang lebar mengenai tema ini. terima kasih yang sudah sudi untuk membaca tulisan yang tidak rapih ini.
sekian.
Farkhan calon orang sukses